Semoga proses evaluasi dari Gubernur Aceh nantinya dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan.
Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama pemerintah setempat telah menyepakati rancangan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2023 sebesar Rp1,2 triliun.

"Semoga proses evaluasi dari Gubernur Aceh nantinya dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan," kata Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Rabu.

Kesepakatan rancangan qanun APBK 2023 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pj Wali Kota Banda Aceh dengan Pimpinan DPRK Banda Aceh dalam sidang paripurna, di Banda Aceh.

Bakri Siddiq mengatakan, sesuai amanat Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi oleh Gubernur Aceh guna mendapatkan aspek legalitas formal terhadap APBK 2023.

"Sehingga rancangan qanun itu dapat ditetapkan sebelum berakhirnya tahun ini sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," ujarnya.

Bakri menyebutkan, berbagai program dan kegiatan dalam proses perencanaan tahun 2023 akan terus berlanjut sampai nantinya dapat menetapkan dan melaksanakan kegiatan yang telah dialokasikan.

"Kita semua tentunya berharap mudah-mudahan semua agenda pemerintahan tersebut dapat kita selesaikan dengan baik sesuai dengan kalender anggaran yang telah ditetapkan," katanya pula.

Adapun ringkasan APBK Banda Aceh yang telah disetujui bersama tersebut, yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Mengalami penurunan sebesar Rp113 miliar lebih dibandingkan pendapatan daerah pada APBK tahun sebelumnya.

Selanjutnya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,2 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp118 miliar minus 8,61 persen dibanding APBK 2022 sebesar Rp1,3 triliun.

"Sementara pembiayaan daerah dalam APBK 2023 diproyeksikan sebesar Rp10 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,8 miliar," demikian Bakri Siddiq.
Baca juga: Merevisi qanun demi melindungi anak dan perempuan

Baca juga: Gubernur Aceh berkomitmen perkuat ekonomi syariah

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022