Denpasar (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melakukan pemantauan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta langkah-langkah penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Bali.
Ketua Tim Kompolnas Drs Pudji Hartanto Iskandar dalam kunjungan di Polda Bali yang dirilis, Rabu, mengatakan tugas polisi harus mengedepankan tugas preemtif, preventif dan antisipasi.
Dia mengingatkan personel Polda Bali untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat sebagai anggota Polri agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif yang dapat membuat citra Polri menjadi jelek.
Selain itu, Hartanto memberikan apresiasi kepada Personel Polda Bali yang telah bekerja maksimal menyukseskan ajang bertaraf internasional, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November lalu yang membuat Polri di mata internasional diperhitungkan sebagai institusi yang dapat mengemban tugas ajang sekelas pertemuan kepala negara.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Bali yang menggelar operasi kepolisian dengan sandi 'Operasi Puri Agung 2022' dalam rangka pengamanan KTT G20 yang telah sukses diselenggarakan beberapa waktu lalu,” kata Hartanto Iskandar.
Baca juga: Kompolnas apresiasi kinerja Polri selama pengamanan KTT G20 di Bali
Dia berharap keberhasilan pengamanan pada ajang Group of Twenty yang sukses digelar di Nusa Dua, Badung menjadi inspirasi untuk meningkatkan kinerja Kepolisian khususnya di daerah Bali dengan pendekatan kemasyarakatan yang lebih efektif.
“Masalah strategi-strategi, terobosan kreatif yang sudah dilakukan Polda Bali agar dimanfaatkan betul untuk memelihara keamanan Kamtibmas di Bali,” kata dia.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra menyatakan bahwa hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bali relatif aman dan kondusif, dimana tidak ada konflik sosial maupun sara.
Hal yang sama terjadi dalam hal ketahanan pangan, serta harga kebutuhan pokok masih tetap stabil.
Baca juga: Kompolnas apresiasi pelibatan pecalang lancarkan KTT G20
Kapolda Bali Putu Jayan menyatakan kasus kriminal di wilayah hukum Polda Bali selama periode bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 sebanyak 3.445 kasus.
Kapolda sendiri tidak merinci jenis kasus Kriminal tersebut, tetapi yang pasti dalam memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut, Polda Bali mengedepankan restorative justice atau prinsip keadilan restoratif yakni penyelesaian konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.
“Di Bali kami bersinergi dengan stakeholder terkait membentuk Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat). Perlu diketahui Sipandu Beradat merupakan perpanjangan tangan Polri dalam menjaga dan keamanan di lingkungan sekitar,” kata Putu Jayan.
Baca juga: Kompolnas ingatkan Polri agar kasus Sulastri tidak terulang lagi
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022