Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohammad Reza menyambut baik pelaksanaan analog switch off (ASO) tahap II pada 2 Desember 2022.
"Saya berharap tidak ada pengunduran lagi untuk 2 Desember," ujar Reza saat dihubungi Antara, Rabu.
Diketahui, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika merencanakan pelaksanaan ASO tahap II pada 2 Desember 2022.
Tanggal tersebut ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara MUX (multifleksing) dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11)
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan siaran TV digital gratis bagi semua masyarakat
"Kemarin sudah rapat koordinasi dengan semua stakeholder termasuk KPI Pusat dan Daerah, dan sesuai masukan penyelenggara MUX dan tv swasta non MUX, maka 2 Desember disampaikan oleh Kemenkominfo untuk tahap II," kata Reza.
Adapun wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap II ini antara lain Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam.
Reza mengatakan, sesuai data yang disampaikan pada pertemuan tersebut, untuk wilayah Bandung, Yogyakarta, dan Solo, distribusi bantuan set top box (STB) sudah 98 persen.
Sementara bantuan STB di Batam dan Semarang sudah 100 persen. "Jadi harusnya ini bisa dilakukan ASO," kata dia.
Reza menilai bahwa pelaksanaan ASO harus dilakukan secara bertahap lantaran adanya kendala dalam pendistribusian bantuan STB.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada penyelenggara MUX agar memperhatikan dan segera menyelesaikan komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan.
Selain itu, Reza juga mendorong agar Kementerian Kominfo bisa bersikap lebih tegas kepada para penyelenggara MUX agar mereka melaksanakan komitmen tersebut.
"Kami minta Kominfo tegas meminta komitmen ini dilaksanakan, agar ASO bisa segera berjalan di semua layanan siaran. Kami juga menyampaikan kepada Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) untuk memperhatikan ketersediaan STB di pasaran dengan harga yang wajar," ujarnya.
Baca juga: ASO genapi langkah transformasi digital nasional
Baca juga: ASO dibutuhkan supaya akses internet meluas
Baca juga: Kemkominfo ungkap manfaat besar ASO bagi banyak pihak
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022