ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya terduga penyelundupan sabu-sabu dalam bentuk cair dari Iran menuju Indonesia.

"Kami melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus 'liquid' (cair) yang berbahan metaphetamine," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Mukti mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 27 November 2022, namun tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Mukti mengatakan dalam pengungkapan tersebut tim menyita barang bukti berupa sabu cair yang berjumlah sekitar satu kilogram barang haram tersebut diduga didatangkan ke Indonesia via Eropa.

"Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan sabu cair tersebut adalah bahan baku untuk pembuatan pil ekstasi dan metaphetamine yang juga dikenal sebagai sabu-sabu.

"Ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA (Methyl​enedioxy​methamphetamine/ekstasi) atau sabu dengan menggunakan 'liquid' tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pembuat tembakau gorila cair samarkan paket bahan baku sebagai pemutih
Baca juga: Jaksa tuntut seumur hidup pengedar sabu cair

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022