Amsterdam (ANTARA) - Uni Eropa akan mengupayakan pembentukan pengadilan khusus, yang didukung PBB, untuk menyelidiki dan juga mengadili kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina, kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Rabu.
"Kami siap memulai kerja sama dengan komunitas internasional untuk mendapatkan dukungan internasional seluas mungkin untuk pengadilan khusus ini," katanya.
Ukraina mendesak pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili militer dan pemimpin politik Rusia yang bertanggung jawab atas dimulainya perang.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag meluncurkan investigasi atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang beberapa hari setelah Moskow melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari.
Namun, pihaknya tidak memiliki kekuasaan hukum untuk mengadili agresi di Ukraina.
"Sambil tetap mendukung Mahkamah Pidana Internasional, kami mengusulkan pembentukan pengadilan khusus, yang didukung PBB, untuk menyelidiki sekaligus mengadili kejahatan agresi Rusia," kata von der Leyen.
Rusia, yang menyebut aksinya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus", membantah telah menargetkan warga sipil.
Kelompok G7 pada Selasa membentuk jaringan untuk mengkoordinasikan penyelidikan kejahatan perang sebagai bagian dari desakan untuk mengadili dugaan kekejaman di Ukraina.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kuburan massal ditemukan, Zelenskyy: Rusia lakukan kejahatan perang
Baca juga: Ukraina identifikasi 600 lebih warga Rusia yang diduga penjahat perang
Baca juga: Tentara Rusia dipenjara seumur hidup atas kejahatan perang di Ukraina
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022