Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan penataan kawasan di enam lokasi di Kecamatan Kebon Jeruk.
"Ada enam kelurahan yang kita berlaku penataan kawasan. Dari mulai normalisasi saluran air hingga perbaikan jalan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Enam titik itu berlokasi di setiap kelurahan yang ada di wilayah Kebun Jeruk. Penataan kawasan itu dilakukan demi memastikan warga dapat tinggal di permukiman yang layak dengan fasilitas yang memadai.
Salah satu penataan kawasan pertama berlokasi di Kelurahan Suka Bumi Utara tepatnya di Jalan Yunus RT 05/06.
Di sana pihak kelurahan tengah melakukan penanaman pohon produktif bekerjasama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat (Sudin KPKP).
"Kita melakukan penghijauan di lahan kosong yang ada di lokasi tersebut," kata Joko.
Baca juga: Pemkot Jakbar bantu dokumen kependudukan korban kebakaran Kebon Jeruk
Tidak hanya melakukan penghijauan, pihaknya juga melakukan perbaikan saluran di beberapa titik. Salah satunya di Kedoya Utara, yakni kawasan Taman Cosmos.
"Kita melakukan pengurasan saluran air karena wilayah itu sering tergenang saat banjir. Penataan dilakukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dengan Sudin Sumber Daya Air," kata dia.
Selain pembersihan saluran air, pihaknya juga melakukan penataan dari segi perbaikan jalan dan trotoar. Salah satu perbaikan jalan yang dilakukan yakni di kawasan Kebon Jeruk, tepatnya Jalan Mawar 3 RT 03/07.
"Itu jalan warga kita perbaiki agar lebih rapi," kata dia yang memastikan seluruh penataan kawasan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Ketika ditanya berapa dana yang dikeluarkan, Joko belum bisa memastikan karena besaran dana ditentukan oleh masing-masing kelurahan.
"Ada yang kolaborasi dengan Sudin ada juga yang berlokasi dengan pihak swasta," kata dia.
Dia berharap, penataan kawasan ini dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2022 sehingga warga bisa menikmati lingkungan baru pada awal tahun 2023.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022