Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan narkotika melalui tes urine kepada ratusan pegawai di Aula lantai V Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Pelaksanaan pemeriksaan tes urine kemarin pada Selasa (29/11) diikuti oleh 124 pegawai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Bani mengatakan, kegiatan pemeriksaan urine diikuti oleh pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.

Ia juga mengungkapkan, tujuan diselenggarakan pemeriksaan urine sebagai upaya pencegahan dan memastikan seluruh perangkat pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

"Adapun tujuan pelaksanaan ini sebagai bentuk komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang salah satunya narkotika," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Jakpus tutup sementara karena 17 pegawai positif COVID-19

Baca juga: 13 tersangka korporasi Jiwasraya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Dalam hal ini, Bani mengungkapkan hasil dari pemeriksaan urine tersebut, seluruh pegawai dinyatakan bebas narkotika.

"Hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang," katanya.

Bani juga mengatakan kegiatan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan dilaksanakan secara rutin tetapi dalam waktu tak menentu.

"Sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum khususnya dalam penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan secara acak dan berkala," imbuhnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga bekerjasama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022