Pada kesempatan tersebut Ketua Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS) Dhamayanti Domin menyatakan kebutuhan daycare atau penitipan anak bagi anak buruh perempuan menjadi penting agar tumbuh kembang anak pekerja terpantau ketika orang tua sedang bekerja.
“Daycare untuk anak-anak buruh dan kelompok rentan adalah solusi strategis negara untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal agar menjadi generasi penerus bangsa yang andal,” kata Dhamayanti Domin saat melakukan audiensi dengan KSP, di Jakarta Selasa, sebagaimana siaran pers KSP yang diterima.
Baca juga: KSP ajak mahasiswa cegah politik identitas dan adu domba jelang 2024
Dia mengatakan saat ini Indonesia masih belum memiliki praktik baik terkait daycare bagi anak pekerja, sehingga dia berharap ada kebijakan strategis tentang daycare bagi anak pekerja agar bonus demografi yang terjadi tidak jadi beban negara, melainkan menjadi aset.
Dhamayanti menambahkan untuk memperoleh layanan daycare ramah anak yang berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi. Sementara faktanya, banyak buruh perempuan yang saat ini hanya memiliki pendapatan upah minimum rata-rata dengan kemampuan finansial terbatas untuk mengakses layanan daycare swasta.
“Padahal anak-anak terutama usia balita sangat membutuhkan pengasuhan yang tepat untuk tumbuh kembang yang optimal,” tegasnya.
Oleh karenanya, kata dia, para buruh berharap pemerintah dapat mengembangkan konsep daycare subsidi untuk menutup pembiayaan operasional yang menjamin sarana prasarana ramah anak dan gaji guru pengasuh yang layak.
Sementara itu perwakilan buruh pabrik yang tergabung dalam Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia Sri Rahmawati membagikan pengalamannya sebagai ibu pekerja yang menitipkan anaknya kepada tetangga karena keterbatasan akses ke daycare.
Menurut Rahmawati, pada usia 0-3 tahun, anaknya sering diberi makanan yang tidak bergizi oleh tetangga yang tidak mengerti tentang kebutuhan dan hak anak.
Setelah usia 7 tahun, sang anak kembali dititipkan ke tetangga karena PAUD hanya memfasilitasi layanan penitipan anak usia 3 hingga 6 tahun saja.
Baca juga: KSP sebut perlu kerja keras tuntaskan Bendungan Way Apu pada 2023
“Anak saya sering sakit karena pola asuh yang kurang tepat, sehingga saya pun sering meninggalkan pekerjaan. Bukankah itu juga akan menjadi beban bagi perusahaan?” Kata Sri Rahmawati.
Serikat buruh berharap agar regulasi terkait daycare nantinya mengatur layanan penitipan anak buruh dari usia 0 hingga 10 tahun.
Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sri Prihastuti pada kesempatan itu mengatakan aspirasi buruh akan menjadi masukan penting bagi pemerintah.
Brian berjanji akan membicarakan usulan itu dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Aspirasi buruh ini menjadi masukan penting bagi pemerintah. Apalagi ini isu yang menyangkut tentang kesehatan dan kesejahteraan anak buruh, yang akan menjadi generasi penerus bangsa. KSP akan terus mengkaji usulan-usulan ini untuk kemudian dikonsolidasikan dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Brian Sri Prihastuti.
Perlu diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diberi mandat untuk fungsi koordinasi antar kementerian/lembaga oleh Presiden Joko Widodo.
Namun hingga saat ini, belum ada payung hukum yang meregulasi tentang Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria di wilayah kantor/pabrik/tempat bekerja.
“KSP mendorong upaya pemenuhan hak-hak pekerja perempuan agar kontribusi mereka dalam pertumbuhan ekonomi lebih optimal. Penyediaan Tempat Penitipan Anak yang mudah diakses, terjangkau, dan ramah anak, akan membuat perempuan lebih produktif tanpa harus cemas karena anak-anaknya sudah mendapatkan akses penitipan yang sesuai standar," kata Brian.
Baca juga: KSP urai kendala perizinan operasional alkes canggih di faskes TNI
Baca juga: KSP ingatkan jangan ada yang mainkan harga dan stok pangan
Baca juga: PT KSP undang investor Korsel bangun kawasan industri ramah lingkungan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022