Jakarta (ANTARA) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta naiknya nilai anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, banyak mata anggaran RAPBD DKI Jakarta 2023 tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

Anggaran itu, ujar Misbah Hasan saat dihubungi di Jakarta, Senin, telah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Hal ini yang nantinya mesti menjadi perhatian Kemendagri saat melakukan evaluasi terhadap APBD DKI 2023 tersebut sebelum disahkan melalui perda.

"Item-item usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD dan KUA-PPAS harusnya dicoret karena berpotensi jadi temuan BPK," katanya.

Baca juga: DPRD-DKI sepakat RAPBD 2023 jadi Rp83,7 triliun

Seharusnya, kata Misbah, Banggar DPRD dan TAPD merujuk pada RKPD dan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Jika begini pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih kuat proses politis ketimbang proses partisipatif dan proses teknokratis.

"Seharusnya, besaran anggaran yang di KUA-PPA dijadikan rujukan utama sehingga penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun atau lebih tidak mesti terjadi," katanya.

Banggar DPRD DKI akhirnya menyepakati besaran RAPBD DKI 2023 Rp83,7 triliun. Anggaran yang disepakati ini membengkak Rp1,2 triliun dari pagu anggaran atau nilai KUA-PPAS yang sudah disepakati Rp82,5 triliun.

"Apalagi kalau tambahan program/kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung," katanya.

Baca juga: Heru minta kebijakan penganggaran 2023 dilakukan melalui TAPD

Besaran RAPBD DKI 2023 Rp83,7 triliun ini lebih tinggi dibandingkan penetapan KUA-PPAS yang disetujui senilai Rp82.543.539.889.450.

Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.

Salah satu yang mendapat sorotan publik adalah membengkaknya angka penanaman modal pemerintah (PMD) untuk 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Dalam prosesnya, ada beberapa BUMD yang sebelumnya tidak mengajukan PMD namun pada RAPBD DKI Jakarta mendapatkan alokasi PMD.
​​​

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022