Kuwait City (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk terus mencari dan menemukan teroris Noordin M Top yang diperkirakan berada di Provinsi Jawa Tengah namun diingatkan agar operasi tersebut tidak meresahkan masyarakat setempat. "Operasi pencarian harus dilakukan secara profesional untuk menemukan Noordin M Top tanpa harus menimbulkan keresahan pada masyarakat," kata Yudhoyono di Kuwait City, Sabtu siang waktu setempat atau Sabtu petang waktu Indonesia. Yudhoyono mengatakan pada saat masih di Madinah, Arab Saudi, Sabtu dinihari pukul 03.00 WIB presiden menerima laporan dari Kapolri Jenderal Sutanto tentang pengejaran kelompok Noordin M Top. Kapolri melaporkan kepada Presiden bahwa dua orang tersangka teroris tewas dalam peristiwa itu yaitu Abdul Hadi dan Jaber. Sementara itu satu orang ditangkap dan satu orang lainnya menyerah. "Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Polri yang telah mengemban tugas ini," kata Presiden. Yudhoyono meminta jajaran Polri untuk menjelaskan kepada masyarakat Wonosobo pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya bahwa operasi itu semata-mata dilakukan untuk mencari para teroris dan tidak akan menimbulkan keresahan pada masyarkat. "Penjelasan itu juga diperlukan untuk memperkecil ruang gerak para teroris yang merugikan masyarakat," kata Yudhoyono. Presiden juga mengatakan penjelasan itu harus diberikan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya karena mungkin saja masyarakat di daerah tempat para teroris itu tinggal menganggap mereka (teroris) baik-baik saja padahal para teroris tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat. Presiden mengatakan pula keempat teroris tersebut berdasarkan hasil penyidikan intelkam Polri diketahui sebagai pembuat bom, perekrut orang-orang yang mau disuruh melakukan bom bunuh diri serta memberikan instruksi kepada para teroris. Sementara itu ketika ditanya wartawan tentang Noordin M Top, Presiden menjelaskan laporan polisi memperkirakan Noordin Top masih berada di Jawa Tengah.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006