Jumlah kontrak yang direstrukturisask juga turun signifikan dari 2,51 juta di September 2020 menjadi 560 ribu di September 2022.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mencatat outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi karena terdampak COVID-19 per September 2022 terus menurun.

Ia menyebut sisa outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi per September 2022 sebesar Rp19,22 triliun atau turun 57,09 persen dari tahun sebelumnya.

"Jumlah kontrak yang direstrukturisasi juga turun signifikan dari 2,51 juta pada September 2020 menjadi 560 ribu pada September 2022," kata Ogi dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca juga: OJK catat aset IKNB tumbuh 8,55 persen per Oktober 2022

Eksposur risiko terhadap pembiayaan yang direstrukturisasi juga relatif stabil dan terkendali pada tingkat 0,4 persen per September 2022.

"OJK akan terus memantau perkembangan kinerja pembiayaan yang direstrukturisasi sebagai dasar untuk menentukan kelanjutan kebijakan restrukturisasi," ucapnya.

OJK mencatat kinerja perusahaan pembiayaan melanjutkan tren positif seiring dengan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor otomotif, dimana per Oktober 2022 nilai piutang pembiayaan tercatat mencapai Rp402,64 triliun atau tumbuh 12,17 persen

"Pengelolaan risiko pembiayaan juga terus membaik yang tercermin dari penurunan rasio Non Performing Financing (NPF) di mana per Oktober 2022 NPF gross dan neto perusahaan pembiayaan masing-masing tercatat sebesar 2,54 persen dan 0,66 persen," ucapnya.

Baca juga: OJK sebut pertumbuhan IHSG tertinggi di ASEAN

Ke depan OJK akan terus menjaga kinerja positif IKNB baik dari sisi permintaan yakni dengan melakukan berbagai edukasi keuangan, maupun dari sisi penawaran melalui kerja sama dengan kantor perwakilan OJK di daerah dan pemerintah daerah, terutama untuk mengantisipasi penyebaran lembaga jasa keuangan di berbagai daerah dengan model bisnis dan kapasitas yang beragam.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022