Layanan perizinan Inatrade yang berada pada Unit Pelayanan Perdagangan Kemendag adalah bukti komitmen kami dalam melakukan reformasi birokrasi,"
Jakarta (ANTARA News) - Layanan perizinan bidang perdagangan Inatrade Kementerian Perdagangan menjadi yang terbaik di dalam kompetisi Open Government Indonesia (OGI) 2012 yang pengumumannya telah dilakukan di Istana Wakil Presiden, Jumat (10/8).
"Layanan perizinan Inatrade yang berada pada Unit Pelayanan Perdagangan Kemendag adalah bukti komitmen kami dalam melakukan reformasi birokrasi," kata Sekretaris Jenderal Kemendag Ardiansyah Parman dalam rilis Kemendag yang diterima di Jakarta, Minggu.
Saat menerima penghargaan tersebut, Sekjen Kemendag menerima langsung piala dan piagam penghargaan dari Wakil Presiden Boediono dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Koentoro Mangkusubroto.
Kompetisi OGI yang diikuti oleh 62 layanan publik dari 34 Kementerian/Lembaga itu dilakukan dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik pada institusi-institusi tersebut.
Dalam hal ini, Kemendag mengikutsertakan Layanan Perijinan Bidang Perdagangan melalui Inatrade pada Unit Pelayanan Perdagangan (UPP) pada kompetisi tersebut.
Penilaian pemenang Kompetisi OGI didasarkan atas kemajuan/perubahan pelayanan publik yang progresif dilihat dari sisi transparansi, partisipasi dan inovasi.
Penilaian dilakukan oleh Tim Juri Independen yang terdiri atas Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas, Chief Editor Majalah Swa Kemal Gani, Managing Director Marketing Research Indonesia Ermina Yuliarti, Pendiri Oh My Goodness Agency Yoris Sebastian, serta Tim dari UKP-PPP selaku penyelenggara.
Adapun capaian Kementerian Perdagangan dalam pelayanan perizinan Inatrade pada kompetisi tersebut antara lain meliputi pendaftaran, penerbitan dan integrasi database perizinan di bidang perdagangan menjadi satu pintu.
Selain itu, capaian lainnya adalah seperti waktu penyelesaian perizinan dua hari kerja dari yang sebelumnya rata-rata 5 hari kerja setelah dokumen pemohon diterima lengkap dan benar untuk perizinan online.
Salah satu anggota Dewan Juri Kompetisi OGI 2012 Danang Girindrawardana mengemukakan, Kemendag telah lebih dahulu mengantisipasi dalam waktu cepat dengan membuat sistem informasi layanan publik berbasis online yang memangkas waktu pembuatan perizinan.
"Ini sangat transparan, sangat partisipatif dan sangat inovatif," ujarnya.
(M040/Y008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012