Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian lantaran sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Kapolda mengapresiasi kepada keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian" kata Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu.
Selain itu, kata Pandra, Kapolda juga mengatakan hal tersebut dapat dijadikan contoh tauladan kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya hal itu dapat oleh kepada seluruh masyarakat Lampung yang turut membantu kepolisian dalam menegakkan hukum.
"Sekali lagi Kapolda beserta jajaran mengapresiasi keluarga tersangka yang taat hukum Equility Before The Law : Persamaan Hak di muka Hukum.," kata dia.
Sebelumnya, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Bahroni (20) warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, yang sempat dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien COVID-19, di ruang isolasi RS Bhayangkara, Selasa lalu, akhirnya di jemput personil Ditreskrimum di rumahnya, pada Rabu (23/11).
Ditangkapnya kembali tersangka Bahroni sebagai hasil pendekatan kepada semua pihak khususnya kepada keluarga yang sangat kooperatif dan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum sehingga tersangka diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga melalui Suhaimi selaku orang tua memohon maaf kepada Kapolda Lampung dan berterima kasih telah memberikan pengobatan kepada anaknya yang terpapar virus COVID-19, tapi malah melarikan diri saat dilakukan isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara, kata Pandra.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022