“Sasaran kegiatan ini diperuntukkan bagi PKB dengan kriteria yang belum mengikuti uji kompetensi, sudah mengikut uji kompetensi namun dengan hasil tindak lanjut pengembangan dan yang terakhir prioritas bagi PKB yang akan naik jabatan,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu.
Disebutkan bahwa penguatan uji kompetensi itu digelar di tiga provinsi yakni Bali yang melibatkan 96 PKB, Bangka Belitung 14 PKB dan Gorontalo 148 PKB. Provinsi Bali sendiri menggelar uji kompetensi PKB pada Selasa (22/11) secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Ni Luh mengatakan setidaknya ada tiga standar yang dinilai dalam uji kompetensi tersebut, di antaranya kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dan dilaksanakan dengan sistem penilaian berbasis online melalui Computer Assisted Test (CAT), di mana PKB harus menjawab 100 soal pilihan ganda dalam waktu lima jam.
Kemudian terdapat tiga kategori dari hasil penilaian tersebut yaitu lulus di atas standar, lulus sesuai standar dan tidak lulus dengan tindak lanjut pengembangan.
“Saya berharap PKB dapat mengikuti dengan serius dan hasilnya memuaskan sehingga dapat menunjang kinerja mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan,” kata Ni Luh.
Berbeda dengan ujian yang digelar Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo. Mereka menghadirkan sejumlah ahli untuk menambah pengetahuan para PKB dalam tiap-tiap materi.
Sejumlah materi itu adalah metode serta jenis alat dan obat kontrasepsi terkini yang disampaikan langsung oleh Dokter Spesialis Obgyn, materi masa kadaluarsa obat kontrasepsi dan efektivitas penggunaan oleh Kepala Balai POM Gorontalo dan materi evaluasi capaian peserta KB oleh Subkor Datin Perwakilan BKKBN provinsi Gorontalo.
Peningkatan kualitas PKB tersebut digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo pada 21-22 November 2022 dan 24-25 November.
Acara digelar karena masih banyak hal yang menyebabkan pencapaian pelayanan KB belum sesuai harapan yakni berkurangnya jumlah petugas lapangan KB sehingga menyebabkan pembinaan kesertaan ber-KB menjadi terbatas, jangkauan pelayanan KB tidak merata, dan belum optimalnya kualitas pelayanan KB.
“Selain itu kegiatan pencatatan dan pelaporan ini mengalami banyak kendala di lapangan sehingga berakibat pada rendahnya cakupan pelaporan di seluruh fasilitas kesehatan se Provinsi Gorontalo,” kata Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo Joko Wiyanto.
Baca juga: BKKBN terima Anugerah Reksa Banda 2022 Kemenkeu atas BMN
Baca juga: BKKBN: Cegah kematian ibu hindari "Tiga Terlambat" dan "Empat Terlalu"
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022