Penghuni Lapas Kelas II Tahuna sebagai warga binaan telah memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS kesehatan.Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sebanyak 135 orang warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe telah diikutkan menjadi peserta jaminan kesehatan dalam Program BPJS Kesehatan.
“Saat ini penghuni Lapas Kelas II Tahuna sebagai warga binaan telah memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS kesehatan,” kata Kepala Lapas Tahuna, Suharno, di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, Lembaga Pemasyarakatan Tahuna saat ini mengedepankan pembinaan kepada semua warga binaan dengan komitmen memanusiakan manusia, sehingga warga binaan diberikan jaminan kesehatan sebagaimana hak setiap warga negara.
“Kami berusaha memberikan yang terbaik bagi warga binaan, sehingga mereka saat ini telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata dia.
Guna menerbitkan kartu BPJS Kesehatan bagi warga binaan, Lapas Tahuna harus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe serta Dinas Kesehatan daerah, sehingga 135 warga binaan yang memiliki KTP-el menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagaimana kerinduan jajaran Lapas Tahuna.
Langkah ini diambil oleh Lapas Tahuna sebab anggaran kesehatan yang tersedia setiap tahun bagi warga binaan sangat terbatas.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka 135 orang warga binaan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan ketika harus berobat ke dokter di saat sakit.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sangihe serta jajaran Dinas Kesehatan Daerah yang sudah memfasilitasi, sehingga warga binaan memperoleh jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata dia.
Baca juga: Seorang narapidana tewas di Lapas Tahuna
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022