Bogor (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah meminta Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) turut membantu penerapan wajib sertifikasi kompetensi kerja sesuai Keputusan Menaker nomor 115 tahun 2022.

"Saya ingin mendorong asosiasi-asosiasi yang bergerak di bidang kompetensi seperti GNIK untuk mendorong para anggotanya terutama yang berasal dari bidang manajemen SDM, untuk dapat mendukung Kepmen ini," ujarnya saat sambutan kegiatan "Kolaborasi Menuju Indonesia Kompeten 2030" secara virtual di BPJS Institute, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: Telkom raih penghargaan tempat kerja inklusif dari Kemenaker RI

Ia berharap para anggota GNIK mewajibkan stakeholdernya seperti karyawan, pegawai, serta pimpinan di level general manager, untuk mengikuti sertifikasi kompetensi, sehingga kualitas SDM dapat diakui di pasar kerja baik secara nasional ataupun global.

"Kepmenaker ini memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang manajemen SDM dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen SDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan," paparnya.

Baca juga: Sempurnakan tarif PNBP Kemenaker, Kemenkeu adakan forum publik

Ida menyebutkan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga akan terlibat dalam penerapan Kepmenaker ini, yaitu memfasilitasi stakeholder bidang SDM dengan skema sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan, terutama untuk kebutuhan skema sertifikasi level general manager.

Di samping itu, Kemenaker RI juga menyiapkan ekosistem ketenagakerjaan digital bernama "Siap Kerja" untuk mempermudah akses dalam mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensi.

Baca juga: Kemenaker latih masyarakat pulau terluar buat perahu fiber

Dirinya menerangkan bahwa pembuatan Kepmen wajib sertifikasi kompetensi kerja ini dilatarbelakangi keinginan Presiden Joko Widodo, yang selalu menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama.

"Berdasarkan amanat Presiden juga arah pembangunan Indonesia tertuang dalam RPJMN 2020-2024, dilakukan upaya peningkatan sumber daya manusia yang salah satunya melalui revitalisasi pendidikan yang tertuang dalam Perpres nomor 68 tahun 2022," terang Ida.

Sebelumnya, sebanyak 300 Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) hadir dalam kegiatan "Kolaborasi Menuju Indonesia Kompeten 2030" yang diselenggarakan GNIK di BPJS Institute, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Beberapa agenda yang dibahas yaitu merumuskan kualitas karakter kepemimpinan nasional Indonesia mendatang, menyusun petunjuk rinci atau roadmap "Menuju Indonesia Kompeten 2030".

Kemudian, membahas sertifikasi praktisi MSDM mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) RI nomor 115 tahun 2022, tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia yang merupakan salah satu upaya pemerataan kompetensi kerja.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022