Buktikan, kita bukan modal tawuran tapi juga prestasi

Jakarta (ANTARA) - Warga Gang Mayong di RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat mendeklarasikan anti tawuran.

"Mulai hari ini, kalau ada tawuran lagi akan dilakukan tindakan tegas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, di Jakarta, Jumat.

Deklarasi anti tawuran warga Gang Mayong itu dihadiri Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, hingga Dandim 0505/Jakarta Timur Kolonel Arm Yogo Widiatmoko.

Budi menambahkan bahwa selama ini pemicu tawuran antara warga di Gang Mayong tersebut terjadi hanya karena masalah yang sepele.

Baca juga: Polrestro Jakarta Pusat petakan lokasi rawan tawuran antarpelajar

Warga saling mengklaim bahwa pihaknya yang pertama kali mendapat serangan dari kubu lain sehingga memicu terjadinya aksi tawuran.

Budi berharap dengan adanya deklarasi anti tawuran itu membuat stigma buruk yang melekat pada kawasan Gang Mayong perlahan membaik.

Dalam kegiatan deklarasi anti tawuran itu juga dilakukan penyerahan barang bukti senjata tajam yang dimiliki warga RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

Warga Gang Mayong juga mengucapkan ikrar dan penandatanganan pernyataan bersama untuk tidak melakukan aksi tawuran kembali.

Baca juga: Polisi tangkap 10 remaja hendak tawuran di Cakung

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menegaskan agar deklarasi anti tawuran itu bukan hanya sekadar seremonial belaka.

Dia pun meminta kepada pengurus RW untuk memantau warganya terutama anak-anak muda agar tidak terlibat tawuran.

"Buktikan, kita bukan modal tawuran tapi juga prestasi," ujar Anwar.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022