Hal itu dikatakan Firli dalam pidato akhir pertemuan tingkat tinggi ASEAN-Parties Against Corruption (PAC) di Phnom Penh, Kamboja.
Dikutip dari keterangan tertulisnya pada Jumat, Firli mengemukakan keberhasilan pemberantasan korupsi dan pencucian uang tak hanya dinilai berdasarkan statistik dalam negeri dan atau penuntutan tersangka secara nasional semata.
Hal yang jauh lebih penting, kata dia, adalah jika dapat saling bekerja sama khususnya dalam penyelidikan bersama, penelusuran dan pengembalian aset terduga koruptor serta membantu negara-negara ASEAN lainnya dalam mengekstradisi terduga koruptor.
"Bagi kami, ini harus dianggap sebagai kesuksesan. Karena hal ini tidak hanya diamanatkan oleh UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) tentang kerja sama internasional tetapi juga sesuai dengan standar dan norma yang diakui secara internasional seperti FATF (Financial Action Task Force)," kata Firli.
"Principals Meeting" atau pertemuan tingkat tinggi antar negara-negara ASEAN yang tergabung dalam forum ASEAN-PAC berlangsung selama dua hari (22-23 November 2022) di Kamboja.
Pada sesi penutupan di hari terakhir, Indonesia yang diwakili oleh KPK menyampaikan kembali komitmennya untuk bekerja sama secara komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi bersama di wilayah Asia Tenggara.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan keberhasilan tersebut akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, utamanya jika dapat membantu keluarga besar ASEAN dalam memberantas korupsi di negaranya masing-masing.
"Ini termasuk bantuan kami dalam pelacakan aset dan melakukan penyelidikan bersama termasuk untuk menangkap tersangka yang bersembunyi di negara kita. Indonesia berkomitmen penuh mendukung kekeluargaan ASEAN. Bagi kami, ini adalah hati dan jiwa dari kerja sama kami," ungkapnya.
Melalui forum regional itu, Indonesia melalui KPK juga menyampaikan informasi tentang beralihnya keketuaan ASEAN-PAC tahun 2023 dari Indonesia ke Laos.
Pada saat yang sama, Indonesia juga mengapresiasi kepada Kamboja atas keberhasilan penyelenggaraan "Principals Meeting" ke-18, khususnya untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang telah diperbarui.
"Bagi Indonesia dengan ditandatanganinya MoU yang telah diperbarui ini merupakan momentum bagi kita untuk merevitalisasi kerja sama ASEAN-PAC dalam mewujudkan ASEAN yang bebas dari korupsi," ujar Firli.
KPK menjelaskan MoU yang ditandatangani dalam "Principals Meeting" ke-18 ASEAN-PAC pada intinya berisi kerja sama konkret untuk memperkuat upaya kolaboratif di kawasan dalam penanggulangan korupsi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan para pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Kerja sama itu merupakan pembaruan terhadap dokumen sebelumnya yang ditandatangani di Jakarta pada 15 Desember 2004 oleh empat negara pendiri, termasuk Indonesia.
Sebagai sebuah kerangka hukum penting dalam upaya bersama pemberantasan korupsi regional, KPK menyebut MoU tersebut telah digunakan oleh Indonesia sebagai kerangka kerja sama secara bilateral dengan negara-negara seperti dengan Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Kerja sama tersebut termasuk investigasi bersama, pelacakan aset, dan pemulangan aset.
Baca juga: Firli paparkan capaian KPK dalam pertemuan ASEAN-PAC di Kamboja
Baca juga: Ketua KPK: Masyarakat teruskan perjuangan pahlawan dengan tolak KKN
Baca juga: KPK beri penguatan integritas kepada taruna AAU
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022