"Saya berkomunikasi dengan warga, agar saya bisa mengecek langsung proses dan manfaat dari Program PTSL," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan berdialog dengan warga, Menteri ATR itu menanyakan proses pengurusan sertifikasi PTSL. Ia ingin mendengar langsung dari warga apakah prosesnya mempersulit atau tidak, apakah sudah sesuai dengan luas dan letak bidang tanah warga, dan apakah ada pungutan biaya yang tidak wajar.
"Semua ini untuk mendorong percepatan program sertifikasi yang digagas oleh Presiden Jokowi. Selain itu agar warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya," ujarnya.
Baca juga: Menteri Hadi antarkan langsung sertifikat ke warga kejar target PTSL
Menteri ATR mengatakan Program PTSL mendorong sertifikasi tanah secara masif dan sistematis. Selain untuk memberikan kepastian hukum untuk warga, sertifikasi tanah juga memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapat akses ekonomi ke lembaga-lembaga keuangan lantaran sudah memiliki aset yang disertai legalitas administrasi pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN itu juga berpesan apabila masyarakat menemukan adanya pungli, segera melaporkan langsung baik ke Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi, atau Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan 126 juta bidang tanah harus disertifikasi dan ditargetkan selesai pada 2025. Progres pendaftaran bidang tanah terdaftar tahun ini sejumlah 94,2 juta bidang tanah, sementara yang telah bersertifikat sejumlah 79,4 juta bidang tanah.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022