Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan Indonesia seharusnya memiliki ketangguhan jaringan internet untuk mendukung pesatnya pertumbuhan pengguna internet di Tanah Air.

"Internet resilience adalah kemampuan untuk mengantisipasi, bertahan, pulih dari, dan beradaptasi dengan kondisi buruk, tekanan, serangan, atau kompromi pada sistem yang menggunakan sumber daya internet," kata Muhammad Arif dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Arif mengatakan pada tahun 2020 tercatat 37 miliar data bocor dengan kerugian yang diprediksi bisa mencapai 10,5 triliun dolar AS per tahun pada tahun 2025. Situasi itu menyadarkan semua pihak akan pentingnya memperkuat ketahanan internet, keamanan siber, dan perlindungan data.

"Masa kini dan masa depan akan sangat dipengaruhi bagaimana efektivitas penggunaan data," tambahnya.

Menurut Arif, masyarakat akan semakin memerlukan ekosistem daring yang aman, tangguh, dan terjamin. Sehingga, ketahanan internet perlu didekati dari perspektif pengelolaan risiko.

Selain itu, tambahnya, ketahanan sistem internet merupakan tanggung jawab kolektif, sehingga budaya untuk berkolaborasi dan berbagi menjadi penting dalam meningkatkan keamanan dan ketahanan internet.

Baca juga: APJII dukung kolaborasi pemerintah bangun literasi digital

Dalam upaya mencapai ketahanan internet berkelanjutan, kata Arif, perlu upaya mengedepankan pemahaman umum mengenai masalah, risiko, manfaat, dan solusi ketahanan internet dari sisi teknis, kebijakan, sosial, dan ekonomi.

"APJII mendorong terciptanya ketahanan internet yang berkelanjutan termasuk mendorong pemerintah secara aktif menetapkan kebijakan nasional mengenai ketahanan internet," katanya.

APJII juga mengajak seluruh anggotanya untuk menggunakan layanan-layanan Indonesia Network Information Center (IDNIC) yang erat kaitannya dengan penguatan ketahanan internet Indonesia.

Sementara itu, senada dengan APJII, Direktur Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Aju Widya Sari mengatakan pertumbuhan pengguna internet yang terus meningkat memang mengharuskan Indonesia memerlukan Internet Protocol (IP) address dalam jumlah banyak.

"Saat ini ketersediaan IP address versi 4 (IPv4) sudah sangat terbatas. Untuk menghadapi keterbatasan itu, Kemenkominfo mendorong penggunaan IP address versi 6 (IPv6)," ujar Aju Widya Sari.

Baca juga: APJII dukung hilirisasi ekonomi hijau dan digitalisasi di Indonesia

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022