Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdurohim mengemukakan, dua personel sedang menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga.
"Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Dodi di Jakarta, Jumat.
Terkait dugaan penghinaan tersebut, Dodi
"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.
Dugaan penghinaan berbau SARA itu sempat viral setelah pemilik akun Twitter @Rezki Achyana membagikan pengalamannya mengurus surat kehilangan buku tabungan di Polsek Palmerah.
Baca juga: Polsek Palmerah tangkap dua mantan polisi diduga gunakan narkoba
Dalam unggahannya pada Kamis (24/11) pukul 13.21 WIB disebutkan bahwa peristiwa penghinaan itu terjadi setelah dia menerima surat kehilangan buku tabungan.
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terima kasih," kata pemilik akun tersebut.
"Polisinya bilang: "Terima kasih doang?". Gw jawab: "iya". Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw," ujar pemilik akun dalam cuitannya.
Unggahan tersebut memicu respon dari Kapolsek Palmerah hingga akhirnya terjadi pertemuan antara Dodi dan pemilik akun Twitter @Rezky Achyana.
"Malam ini pukul 20.00 WIB saya bertemu dengan Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, yang meminta maaf atas kelakuan Brigadir RYP yang melakukan perkataan rasis ke saya tadi siang," katanya.
"Permintaan maaf sudah diterima dan melakukan press conference juga," unggah aku Twitter tersebut di hari yang sama tepat pukul 13.21 WIB.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022