Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga saat ini realisasi penyerapan APBN 2006 baru sekitar 12,2 persen. "Dari total DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2006 seluruh kementerian dan lembaga yang berjumlah Rp204,19 triliun, baru terserap Rp24,85 triliun atau sekitar 12,2 persen," katanya usai sidang kabinet membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2006 yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat. Sedangkan, menurut Sri, realisasi penyerapan sisa APBN 2005 yang diluncurkan kembali pada 2006 mencapai 36,1 persen. Hingga pekan ketiga April 2006, penyerapan dana luncuran APBN 2005 yang totalnya mencapai Rp15,26 triliun, baru teralisasi Rp5,51 triliun atau 36,1 persen. Dengan demikian, Sri mengatakan, dari total anggaran 2006 sebanyak Rp219,46 triliun, baru terbelanjakan Rp30,36 triliun atau 13,84 persen. "Nah, ini adalah performance yang kita pantau dari semua kementerian dan lembaga yang menggunakan dana APBN," ujarnya. Mengenai proyeksi penyerapan ke depan, Sri Mulyani mengatakan, pada kuartal kedua dan ketiga, penyerapan anggaran diperkirakan akan mencapai masa puncaknya. "Kita perkirakan 40-60 persen dari seluruh anggaran departemen dan lembaga akan terserap pada dua kuartal ke depan. Sehingga, sisa 30 persen bisa terserap di kuartal terakhir," ujarnya. Menurut dia, masa puncak penyerapan anggaran pada kuartal kedua dan ketiga tersebut berbeda dengan anggaran sebelumnya yang biasanya terserap paling banyak di kuartal terakhir. Sri menambahkan, guna mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah akan melakukan intensifikasi prosedur dalam pelaksanaan proyek dengan sesuai aturan yang berlaku. Ia mencontohkan, satuan kerja yang sebelumnya diharuskan memiliki sertifikat pengadaan, cukup berupa sertifikat pelatihan. "Keinginan kita melakukan good governance memang agak membuat sedikit persoalan dalam waktu pelaksanaan proyek," katanya. Sementara itu, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menambahkan, kurangnya penyerapan anggaran terutama akibat pemerintah yang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengeluaran berbagai anggaran. Namun, menurut dia, pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan DIPA melalui revisi mata anggaran, cara pembayaran, dan perubahan beberapa kegiatan. "Kita juga akan mempercepat penyelesaian beberapa peraturan pemerintah yang terutama terkait dengan desentralisasi dan otonomi daerah, penanganan daerah konflik, rawan bencana, dan daerah perbatasan serta isu penataan ruang," katanya. Paskah menambahkan, dalam sidang kabinet juga disepakati pemantauan terus menerus setiap minggu dari pimpinan kementerian dan lembaga agar dapat meningkatkan pengelolaan kegiatan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006