Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) per 1 Mei 2006 akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi pelanggan industri antara 2,9-7,5 persen dibandingkan periode April 2006 menyusul kenaikan harga minyak dunia Saat ini.
Juru bicara Pertamina M Harun di Jakarta, Jumat, mengatakan, kenaikan BBM industri tertinggi terjadi pada jenis minyak solar sebesar 7,5 persen, menyusul premium 7,2 persen, minyak diesel 6,9 persen, dan minyak tanah naik 2,9 persen.
"Kenaikan harga BBM industri ini sebenarnya bisa lebih tinggi kalau tidak ada penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang cukup signifikan akhir-akhir ini," ujarnya.
Harun menjelaskan, harga baru premium per 1 Mei 2006 menjadi Rp5.469,08 per liter, minyak tanah Rp5.664,54 per liter, solar transportasi nonsubsidi Rp5.763,01 per liter, dan solar industri Rp5.512,45 per liter.
Selain itu, minyak diesel menjadi Rp5.326,93 per liter dan minyak bakar Rp3.661,9 per liter.
Harga jual BBM non subsidi itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen.
Selain BBM industri, Pertamina juga akan menaikkan harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex sekitar 9-10 persen per 1 Mei 2006.
Saat ini, harga jual BBM nonsubsidi di Pulau Jawa adalah Pertamax Rp5.400 per liter, Pertamax Plus Rp5.500 per liter dan Pertamina Dex Rp5.800 per liter.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006