"Karena citra positif itu menjadi modal penting untuk tugas dan fungsi utama saat melangsungkan penyelenggaraan pemilu," kata Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan DKPP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.
"Lingkup perilaku kode etik penyelenggara pemilu itu sangat luas, bahkan dikatakan hukum itu berlayar di samudera etik," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa hukum tidak bisa tegak tanpa ada etika yang menopang karena semangatnya adalah kebaikan, maka norma yang akan berlaku harus baik. Hukum tidak berada pada ruang hampa.
Ratna mengemukakan bahwa hukum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban, memberikan keadilan, kepastian, dan manfaat positif.
Baca juga: DKPP terima 33 pengaduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu
Baca juga: DKPP ingatkan penyelenggara pemilu pegang teguh netralitas
Baca juga: DKPP terima 33 pengaduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu
Baca juga: DKPP ingatkan penyelenggara pemilu pegang teguh netralitas
"Pada saat hukum tidak berpihak kepada masyarakat, maka hukum tidak akan mencapai tujuan pada poin-poin tersebut," ucapnya.
Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Sulteng periode 2012-2017 itu menyampaikan jangkauan etik itu luas sehingga tidak hanya pada kerja dalam melaksanakan tahapan pemilu melainkan kerja nontahapan pemilu turut diawasi DKPP.
"Seperti perbuatan asusila yang dilaporkan ke DKPP dan adanya penyelenggara pemilu yang berstatus ganda atau merangkap jabatan, padahal itu tidak boleh dan harus berhenti sementara," jelas Dewi.
Sementara akademisi Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu Kasman Jaya Saad menambahkan agar soliditas di internal penyelenggara pemilu harus terjaga karena menjadi kunci pengawasan pemilu agar berjalan baik, optimal, dan maksimal.
"Jangan sampai ada masalah dari luar itu dibawa dalam kerja pengawasan, soliditas sesama antarpenyelenggara pemilu harus tetap dirawat," demikian Kasman.
Pewarta: Muhammad Izfaldi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022