Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersyukur atas keputusan Pemerintah Filipina yang menghentikan penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia.
“Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri,” ujar Mendag lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas.
Pemerintah Filipina memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019. Dengan demikian per 22 Oktober 2022 Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 - 10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram.
Keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022.
Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022 yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022.
Mendag menjelaskan Pemerintah Filipina memutuskan hal itu karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi.
Baca juga: Mendag sebut ekspor mobil ke Filipina bebas safeguard
Selain itu tidak terdapat ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat.
Selama periode penyelidikan pada 2019–2021 industri dalam negeri Filipina telah berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi, dan meningkatkan profitabilitas.
Komisi Tarif Filipina memulai penyelidikan perpanjangan penerapan tindakan safeguard terhadap produk semen dengan Pos Tarif 2523.29.90 dan 2523.90.00 pada 24 Februari 2022.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengambil langkah-langkah proaktif guna mengamankan akses pasar ekspor produk semen Indonesia di Filipina.
“Kami akan selalu siap dan proaktif dalam mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara sebagai upaya menggenjot kinerja ekspor nonmigas nasional,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari–September 2022 tercatat sebesar 7,52 juta dolar AS dengan volume ekspor sebesar 153,95 ribu ton.
Sementara pada 2021 ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk tersebut tercatat sebesar 13,43 juta dolar AS dengan volume sebesar 292,8 ribu ton.
Baca juga: Pemerintah perjuangkan otomotif RI dari hambatan ekspor ke Filipina
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022