Dengan memberikan perbaikan terminal fiskal, asumsi dan pelepasan, kemudahan berusaha dan kepastian kontrak
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan revisi Undang Undang Minyak dan Gas (UU Migas) salah satunya bertujuan menggenjot investasi di Tanah Air melalui pemberian perbaikan termin fiskal hingga kemudahan berusaha.
"Dengan memberikan perbaikan terminal fiskal, asumsi dan pelepasan, kemudahan berusaha dan kepastian kontrak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Untuk mendorong lebih banyak investasi hulu di Tanah Air, lanjutnya, pemerintah melakukan terobosan melalui fleksibilitas kontrak, insentif fiskal dan non fiskal, perizinan pengajuan daring, dan penyesuaian regulasi untuk inkonvensional.
Adanya relaksasi tersebut, kata dia, mengingat industri hulu migas saat ini mengalami tantangan terutama dari segi biaya eksplorasi, produksi, hingga akses ke sumber daya yang meningkat. Di sisi lain industri migas menghadapi tantangan kritis karena kebutuhan transisi energi bersih dan mengurangi karbon.
Namun, lanjut dia, perkembangan tersebut membuat sektor keuangan berhenti memberikan pembiayaan proyek migas baru dan mengarahkan dananya untuk pengembangan energi terbarukan sehingga terjadi defisit investasi.
Baca juga: Industri hulu migas Indonesia butuh investasi 179 miliar dolar AS
Baca juga: Menteri ESDM: Pasar energi RI masih menarik bagi investor
Dunia usaha kemudian melakukan diversifikasi operasi dengan investasi di bidang non-inti di antaranya pengembangan energi terbarukan, kelistrikan, dan baterai.
Padahal permintaan migas masih terus tumbuh terutama di negara berkembang seperti di India dan negara-negara di Asia dan Afrika, dengan urbanisasi dan industrialisasi berkembang signifikan.
Sementara itu pemerintah memiliki target produksi minyak satu juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030 untuk kebutuhan dalam negeri.
Adapun potensi besar hulu migas Indonesia dengan 68 potensi cekungan yang belum dieksplorasi dan cadangan terbukti minyak sebesar 2,4 miliar bbl (barel biru) serta cadangan gas terbukti diperkirakan sebesar 43 triliun kaki kubik.
Baca juga: Ketua Komisi VII DPR pastikan revisi UU Migas tuntas 2023
Baca juga: SKK Migas bidik sumber daya migas di 1.050 sumur eksplorasi baru
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022