BPOM pengawasannya hanya sifatnya di permukaan

Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) perlu bekerja sama dengan kementerian lain terkait pengawasan obat-obatan impor yang memiliki kandungan pencetus gangguan ginjal akut.

"Jadi bagaimana koordinasi dengan Kementerian perdagangan kemudian jangan sampai ada obat-obatan yang ada kandungan-kandungan tertentu seperti kemarin ada etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DEG) yang bisa lolos," ucapnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kandungan EG dan DEG yang sempat beredar di sediaan obat sirop khususnya untuk anak-anak memang sebagian berasal dari luar negeri atau obat impor. Sementara, penjualan obat impor di Indonesia tidak bisa dihindari karena adanya pergaulan global.

Selain itu, Trubus mengatakan BPOM juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian khususnya Dirjen Farmasi untuk bisa ikut memantau industri farmasi yang mencari keuntungan dengan mengabaikan aspek keamanan.


Baca juga: Kemenkes-BPOM perkuat kolaborasi benahi sistem pengawasan obat

Baca juga: BPKN: Audit izin edar obat seiring adanya kasus gangguan ginjal akut

"Karena segala sesuatunya diabaikan untuk mencari keuntungan, kadang-kadang mengabaikan aspek klinisnya atau aspek keamanannya dan kemudian yang dicari adalah keuntungannya, jangan sampai terjadi seperti itu," ucapnya.

Ia menyarankan untuk BPOM bisa mencontoh kebijakan dari negara lain yang bisa menyaring semua kandungan-kandungan obat tertentu yang beredar di masyarakat sehingga tidak sampai menimbulkan masalah. Seperti memperketat mekanisme prosedur masuknya obat terutama obat impor.

Trubus juga mengatakan BPOM perlu mengkaji lagi regulasi yang lebih jelas terkait pengawasan obat mulai dari sebelum terjual sampai sudah sampai di pasaran, karena ia menilai selama ini BPOM belum sepenuhnya memantau lebih dalam bagaimana pelaku usaha farmasi dalam menjaga kandungan dari obat yang dijual untuk mencapai keuntungan.

"Karena persoalannya selama ini aturan yang ada BPOM pengawasannya hanya sifatnya di permukaan tidak sampai di mana perusahaan-perusahaan farmasi itu menerapkannya secara konsisten karena beberapa pelaku usaha farmasi mengubah kandungannya," ucapnya.

Ia juga berharap BPOM dan pemerintah terus memantau dengan melakukan monitoring, evaluasi dan penindakan terhadap produk-produk dari luar atau impor yang banyak beredar.

Serta mengantisipasi produk impor karena ada beberapa kandungan tertentu dari obat tersebut yang tidak cocok dengan iklim Indonesia sehingga menjadi masalah.

"Mungkin di luar tidak berbahaya tapi karena iklim kita tropis jadi seringkali kandungan-kandungan tertentu tidak cocok di sini, walaupun di luar tidak jadi masalah tapi di sini jadi masalah," ucap Trubus.


Baca juga: Dinkes DKI awasi 69 merek obat sirop setelah izin edar dicabut

Baca juga: Kejagung siapkan opsi gugat perdata pelaku kasus gagal ginjal akut

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022