telah terjadi pergeseran waktu sebagai akibat bergesernya waktu pendalaman
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebutkan APBD DKI Jakarta tahun 2023 dipastikan disahkan pekan terakhir November 2022 seiring sudah disetujuinya jadwal paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 yakni pada Selasa (29/11) pekan depan.
"Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta, pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang digelar Rabu ini," tuturnya.
Khoirudin membenarkan terjadi pergeseran waktu sebagai akibat bergesernya waktu pendalaman di mana awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.
"Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, Bamus juga menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022.
"Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada, Selasa (29/11)," ucapnya.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI minta pembangunan trotoar dikaji secara matang
Baca juga: Pemprov DKI: Besaran usulan hibah sesuai dengan permintaan instansi
Baca juga: Heru rinci tiga kegiatan prioritas APBD 2023
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022