Sekarang anggota Unit Reskrim sedang melakukan pengejaran
Jakarta (ANTARA) - Polsek Ciracas mengantongi identitas pelaku penusukan pengemudi bus TransJakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (22/11).
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pelaku penusukan pengemudi bus TransJakarta bernama Randi Pramono (30) diduga kenal dengan korban.
"Kemungkinan besar saling kenal. Karena proses ketemu di TKP itu ada komunikasi. Berdasar keterangan dua saksi di lokasi mereka sempat ngobrol," kata Jupriono di Jakarta, Rabu.
Jupriono menambahkan dari hasil penyelidikan pelaku penusukan sopir TransJakarta dari operator Mayasari Bhakti tersebut diduga berjumlah dua orang. Keduanya datang ke lokasi menaiki satu sepeda motor.
"Alhamdulillah identitas pelaku sudah kita dapat. Sekarang anggota Unit Reskrim sedang melakukan pengejaran. Motif pelaku apa nanti menunggu hasil penyelidikan," ujar Jupriono.
Jupriono mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yakni sepeda motor korban berjenis matic dengan nomor polisi B 3009 EFJ.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas masih menunggu hasil Visum et Repertum dari tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk keperluan penyidikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasusnya dapat segera kita ungkap," tutur Jupriono.
Sebelumnya, seorang pengemudi bus TransJakarta bernama Randi Pramono (30) tewas ditusuk orang tak dikenal di Jalan Raya Bogor KM 26, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Peristiwa penusukan itu terjadi pada Selasa (22/11) pukul 23.30 WIB. Dari hasil penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas, sebelum tewas Randi juga sempat terlibat cekcok dengan seorang pengendara sepeda motor.
Baca juga: Polsek Ciracas usut kasus penusukan pramudi TransJakarta
Baca juga: TransJakarta berhentikan sopir Mikrotrans yang maki pengendara
Baca juga: TransJakarta tunggu penyelidikan polisi terkait pramudi tewas ditusuk
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022