Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Samling Jakpus : halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakut : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakbar : Mal Citraland
4. Samling Jaksel : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jaktim : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Samling Ciledug : Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan dan Pasar Gintung
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi : Danau Cipeucang
12. Samling Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere : Perum Citralake Sawangan, Cinere

Baca juga: Mau perpanjang STNK? Cek 14 lokasi di Jadetabek berikut

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022