Kami akan hadir memenuhi panggilan KPK....Jayapura (ANTARA) - Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua (THAGP) memastikan dua pengacara yang tergabung dalam tim akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris THAGP Antonius Eko Nugroho dalam siaran pers yang diterima, di Jayapura, Selasa, mengatakan kedua pengacara yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjadikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Kehadiran dua anggota THAGP yang akan dimintai keterangannya merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan akan hukum.
“Kami akan hadir memenuhi panggilan KPK, karena sebagai warga negara yang baik dan advokat juga menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Nugroho.
Dia menyatakan, dua pengacara anggota THAGP yang dipanggil KPK yaitu Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin.
Pada pemanggilan pertama, kedua pengacara Gubernur Lukas Enembe meminta klarifikasi kepada KPK terkait dengan maksud pemanggilan tersebut.
Secara terpisah Aloysius Renwarin berharap pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di Jayapura.
"Saya berharap pemeriksaan oleh penyidik KPK yang akan dilakukan Kamis (24/11) dapat dilaksanakan di Jayapura, dan permintaan tersebut sudah disampaikan penyidik KPK," kata Aloysius Renwarin.
Baca juga: Sekum Gereja Kingmi Papua: Lukas Enembe agar ikuti proses hukum KPK
Baca juga: MAKI sebut KPK dan Lukas Enembe memainkan drama baru
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022