Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara minta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar mengawasi proses pendaftaran anggota badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU setempat.
Ketua Bawaslu Lutra Muhajirin dikonfirmasi, Selasa, mengatakan, pengawasan Panwascam dengan menelusuri rekam jejak pendaftar apakah terlibat sebagai simpatisan dan pengurus partai politik (parpol) atau tidak saat mendaftar sebagai anggota badan ad hoc KPU.
"Ini bagian dari upaya kami menciptakan sistem pemilihan umum yang berintegritas, jujur, adil dan transparan. Kami ingin pastikan tidak ada simpatisan atau pengurus parpol yang mendaftar," ujarnya.
Muhajirin mengatakan selain menelusuri rekam jejak dari para calon pendaftar, juga akan memberikan surat imbauan terlebih dahulu ke KPU terkait tahapan perekrutan tenaga ad hoc.
Dia menerangkan jika surat imbauan yang akan dikirimkan Itu agar KPU mematuhi regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.
Selain itu, anggota Panwascam juga akan dilibatkan dalam pengawasan agar tenaga ad hoc yang terpilih nanti bebas dari partai politik.
"Kami juga sudah minta para panwascam agar mengawasi semua proses rekrutmen tenaga ad hoc itu. Jangan sampai ada simpatisan atau pengurus parpol yang lolos, awasi dengan jeli," katanya.
Anggota Bawaslu Luwu Utara Ibrahim menambahkan, para peserta diminta menyiapkan diri untuk menghadapi tahapan yang akan datang.
"Teman-teman Panwaslu siapkan fisik dan mental karena kita akan menghadapi tahapan yang begitu padat. Mulai dari tahapan pengelolaan data pemilih, tahapan logistik, pungut hitung dan lain sebagainya," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022