"Nilai-nilai Gurindam 12 itu sudah dianalisis oleh banyak ahli. Banyak nasehat yang diberikan sehingga tidak diragukan lagi nilai-nilai itu perlu ditanamkan dalam kehidupan masyarakat, dimulai sejak kuliah,"
Tanjungpinang (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia minta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan syair Gurindam 12 sebagai kurikulum muatan lokal untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas.

Salah satu Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifah Dadang di Tanjungpinang, Selasa mengatakan Gurindam 12 memiliki nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sehingga layak menjadi kurikulum muatan lokal. Dalam Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji terdapat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyarawatan dan keadilan.

"Nilai-nilai Gurindam 12 itu sudah dianalisis oleh banyak ahli. Banyak nasehat yang diberikan sehingga tidak diragukan lagi nilai-nilai itu perlu ditanamkan dalam kehidupan masyarakat, dimulai sejak kuliah," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang periode 2013-2019 itu menegaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam 12 harus diberikan kepada para guru, kemudian baru disalurkan kepada para pelajar SD-SMA. Guru-guru akan lebih mudah memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam 12, yang aplikasikan dalam kondisi kehidupan sekarang.

Gurindam 12 yang lahir pada abab XXVIII masih relevan dipelajari oleh guru dan pelajar, apalagi pemerintah pusat mencanangkan program Pelajar Pancasila. Pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa perlu mendapatkan pengetahuan yang baik sehingga tidak salah melangkah.

"Terutama nilai moral, kejujuran, etika dalam pertemanan, keteguhan meraih cita-cita melalui usaha, etika memimpin dan banyak hal positif lainnya yang dapat dikembangkan," katanya.

Dadang mengemukakan Pemprov Kepri atau melalui DPRD Kepri perlu membuat peraturan daerah untuk menetapkan Gurindam 12 sebagai kurikulum muatan lokal. Dari perda tersebut, pemerintah kabupaten dan kota akan menjabarkannya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Pemerintah kabupaten dan kota tidak dapat melaksanakan program tersebut tanpa alas hukum dari Pemprov Kepri, karena kebijakan itu akan melahirkan berbagai program, termasuk pembiayaan.

"Ketika saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Gurindam 12 dijadikan sebagai muatan lokal di sekolah, namun bersifat informal. Saya hanya ingin nilai-nilai Gurindam 12 dapat menjadi bagian kehidupan guru dan pelajar," ucapnya.
Baca juga: Gurindam 12 tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal
Baca juga: Budayawan: syair Gurindam 12 tangkal radikalisme
Baca juga: Akademisi: Sekolah perlu inovasi dalam menerapkan Kurikulum Merdeka

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022