Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang berusia paruh baya di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa, Utama di Mataram, Selasa, mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.

Baca juga: BNN Jambi tangkap pasangan suami istri saat pesta sabu

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia.

Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.

Baca juga: Kepsek Mts di Cianjur ditangkap saat pesta narkoba

"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.

Empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.

Baca juga: Polisi ringkus WNA asal Korea sedang pesta sabu-sabu

Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.

"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap dia.

Baca juga: Polisi ringkus WNA asal Korea sedang pesta sabu-sabu

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022