Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Yusuf menyatakan, posisi PKB akan gawat jika pada tahun 2006 ini elit partai itu tidak juga mampu menyelesaikan konflik internal mereka. "Kalau tahun 2006 ini (konflik) belum selesai, gawat. Publik akan melihat PKB tak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri apalagi (menyelesaikan) persoalan orang lain," kata Saifullah yang juga Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal usai pertemuan dengan kalangan pers di Jakarta, Kamis. Sebagai kader partai, kata Saifullah, ia telah beberapa kali mengambil inisiatif bagi terwujudnya kebersamaan PKB dan ia akan terus melakukan hal itu. Sejumlah langkah yang dilakukan Saifullah antara lain menemui para kiai yang memang secara kultural memiliki peran penting di PKB dan menemui Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI. Dikatakannya, terus berkepanjangannya konflik PKB menunjukkan ada yang tidak sehat di dalam tubuh partai itu yang perlu segera dibenahi. Dukungan para kiai pada Alwi Shihab yang menggugat pemecatannya selaku ketua umum DPP PKB juga berada dalam konteks pembenahan hal yang tidak sehat tersebut. Menurut Saifullah, setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang menilai pemecatan Alwi adalah tidak sah, maka pernyataan para kiai bahwa ada yang salah di tubuh PKB telah menemukan pembenaran dan semua pihak di PKB hendaknya menjadikan hal itu sebagai pijakan untuk mengakhiri konflik. "Saya kira yang disampaikan kiai telah dibenarkan pengadilan. Sedangkan persoalan lain-lain nanti bisa dibicarakan," katanya. Dikatakannya, untuk islah semua pihak harus memiliki kesadaran bersama untuk membenahi hal-hal yang salah. "Jika hal yang susbtantif itu sudah dipegang, teknis (islah) nanti gampang, banyak opsi yang bisa dipilih," katanya. Lebih lanjut Saifullah menyatakan, jika konflik internal tak segera diakhiri maka yang turut dirugikan adalah kalangan konstituen yang telah mempercayakan suara mereka pada PKB. Kesibukan berkonflik, katanya, akan mengurangi intensitas partai itu dalam memperjuangkan kepentingan konstituennya. "Termasuk hak konstituen di sini adalah terkait Pilkada. Jika kepengurusan kembar di daerah bisa berkompromi maka PKB masih bisa mengajukan calon kepala daerah. Tapi di daerah yang pengurusnya tak bisa kompromi hak konstituen untuk mengajukan calon melalui PKB menjadi terhambat," katanya. Ditanya apakah untuk mengakhiri pertikaian, PKB mesti dibantu pihak ketiga seperti pada Partai Bintang Reformasi (PBR) yang dalam menyelesaikan konflik internalnya dibantu Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud, Saifullah menyatakan tetap yakin konflik PKB dapat diselesaikan oleh kadernya sendiri.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006