BMKG juga harus segera memberikan peringatan secepatnya sehingga masyarakat bisa melakukan antisipasi.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengajak semua pihak bahu-membahu mengevakuasi dan memberikan bantuan kepada korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Yandri Susanto, langkah tersebut harus dilakukan karena korban yang terus bertambah akibat gempa dengan magnitude 5,6 itu.

"Segera untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan para korban terdampak gempa," kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa pagi.

Yandri menyampaikan dukacita dan keprihatinan atas musibah gempa yang telah menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, ratusan orang terluka, kerusakan bangunan rumah, dan fasilitas umum.

Sesuai dengan imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Yandri meminta masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan sebagai antisipasi bila terjadi gempa susulan.

"BMKG juga harus segera memberikan peringatan secepatnya sehingga masyarakat bisa melakukan antisipasi," ujarnya.

Ia menyebutkan sebagian besar korban meninggal dalam bencana gempa yang terjadi pada siang hari itu karena bangunan rumah yang tidak tahan gempa.

Oleh karena itu, Yandri mengakui pentingnya membangun rumah tahan gempa, terutama di daerah rawan gempa.

Menurut dia, kawasan Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, hingga Bandung secara tektonik merupakan kawasan seismik aktif atau jalur gempa.

"Memang sudah harus dipertimbangkan untuk mendirikan bangunan tahan gempa di daerah yang rawan gempa," ujarnya.

Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitude 5,6 terjadi pada hari Senin (21/11) pukul 13.21 WIB di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

BMKG mencatat gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer dengan koordinat 6.84 Lintang Selatan–107.05 Bujur Timur (10 km barat daya Kabupaten Cianjur Jawa Barat). Getaran gempa juga dirasakan di kawasan Bogor dan Jakarta.

Baca juga: BPBD: 681 rumah di Kabupaten Sukabumi rusak dampak gempa Cianjur
Baca juga: Mensos siapkan tenda istirahat ribuan korban gempa Cianjur

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022