Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menyebutkan dengan diresmikannya tiga provinsi baru pada 11 November 2022 lalu merupakan tonggak sejarah di mana sebagai keberlanjutan pembangunan yang ada di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan berdasarkan UU No.14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, kemudian UU No.15 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU No.16 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan di mana untuk mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan mulia pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini adalah agar pelayanan pemerintahan, pembangunan lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat di dalamnya secara khusus Masyarakat Asli Papua (OAP)," katanya.
Baca juga: Tiga provinsi baru di Papua perlu 3.200 ASN
Baca juga: Pemprov Sultra perjuangkan pemekaran lima wilayah daerah otonom baru
"Hal ini sangat dibutuhkan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta lancar," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga peran dari tokoh adat, masyarakat, agama, perempuan dan pemuda untuk bergandengan tangan dalam menjaga situasi konduktivitas daerah.
"Harapan kami ketiga provinsi baru tersebut segera dapat berjalan dan mengikuti irama pembangunan, tantangan ke depan hal ini tidaklah mudah apalagi di tengah-tengah kelesuan ekonomi global," katanya lagi.
Baca juga: TMII siapkan lahan untuk anjungan provinsi baru
Baca juga: Mendagri resmikan tiga provinsi baru di Papua
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022