Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjangJakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengupayakan aspirasi warga terkait Kampung Susun Bayam (KSB) di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS) dapat terwujud pada 1 Maret 2023.
"Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kami harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” ujar Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya di Jakarta Utara, Senin.
Dijelaskan, Kampung Susun Bayam (KSB) rampung dibangun dan diresmikan pada 12 Oktober 2022 dan hingga saaat ini masih di tengah proses administrasi internal dan tahap koordinasi bersama dinas terkait.
Syachrial menuturkan proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni, namun sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian.
Baca juga: DPRD DKI soroti Rusun Bayam yang bukan untuk warga terdampak JIS
Jakpro rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
Contohnya pada Jumat (18/11) lalu, terdapat sejumlah bahasan, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni untuk unit hunian yang akan ditempati.
Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum.
Namun demikian, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang karena proses ini
melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang berlaku.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta minta warga bertani di atap Kampung Susun Bayam
Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon
penghuni pada Rabu, 23 November 2022.
Namun demikian, selang dua hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB.
Di sisi lain, Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan itu diserahkan kepada Pemprov DKI, yaitu dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta, namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB.
Pada masa transisi ini, Syachrial menyatakan Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal untuk menjembatani warga agar bisa bermukim di KSB.
Baca juga: Anies ingatkan warga soal hunian berbahaya di samping jalur SUTT
Namun di lain pihak, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan
aturan perundangan yang berlaku.
"Untuk menengahi tuntutan calon penghuni, Jakpro akan memfasilitasi dan membuat kebijakan internal untuk masa transisi penyerahan ke Pemprov. Kebijakan ini perlu persetujuan pemegang saham, ini yang sedang kita konsultasikan dan koordinasikan,” kata Syachrial.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022