Mereka ditangkap secara bersamaan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku terduga begal motor bersenjata tajam di Cipayung pada 4 November 2022.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Pol Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pelaku berinisial S dan MDS itu ditangkap di kawasan Ciracas pada Minggu (20/11).
"Mereka ditangkap secara bersamaan," kata Ahsanul.
Ahsanul menambahkan kronologi pembegalan itu berawal ketika korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban kemudian dihampiri oleh pelaku yang datang mengancam sambil mengacungkan senjata tajam. Korban yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah saat motor yang dinaikinya dibawa oleh pelaku.
Baca juga: Polisi selidiki kasus begal ponsel di Cipayung
Ahsanul mengatakan barang bukti satu unit sepeda motor jenis automatik milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti dari rumah pelaku saat penangkapan.
"Untuk sepeda motor korban ada di tempat dia, termasuk motor yang dia digunakan itu hasil rampasan juga," ujar Ahsanul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku bukan pertama kali beraksi membegal sepeda motor.
"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.
Ia menambahkan, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga: Polisi tangkap kelompok begal yang kerap beraksi di Jakarta Barat
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022