"Penemuan kandungan nitrit yang berlebihan dianggap membahayakan dan didapati dari sejumlah sarang burung yang mayoritas impor dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh seusai jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, batas untuk standar nitrit yang boleh terkandung dalam sarang burung walet masih dalam pembicaraan.
Dia mengatakan sarang walet yang belum diperiksa menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) belum bisa dikirim ke luar negeri.
"Jadi harus disertifikasi dulu dan sampai sekarang sudah ada tujuh perusahaan yang dapat sertifikasi dari badan karantina," kata Deddy.
Deddy mengatakan bagi seluruh perusahaan maupun eksportir wajib melakukan verifikasi kepada Kementerian Perdagangan dan jika telah didaftar sebagai eksportir untuk sarang burung walet baru perusahaan bisa kirim keluar.
Sedangkan Deddy menyarankan bagi eksportir yang belum bisa mengirim ke luar negeri secara langsung, diharapkan bekerja sama dengan tujuh perusahaan yang telah memiliki izin tersebut.
Sebelumnya, ekspor sarang burung walet sudah bisa dilakukan tanpa melalui perantara Malaysia setelah Indonesia-China menandatangani kesepakatan ekspor sarang walet.
Potensi ekspor sarang walet Indonesia ke luar negeri berjumlah sekitar 200 ton per tahun dimana harga per kilogram sarang walet di China mencapai Rp37 juta per kilogram.
(B019)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012
itu agan jualnya dmn gan???