Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa perkembangan industri dan regulator yang handal di bidang jasa keuangan non-bank di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding dengan negara-negara tetangga yang setara dengan Indonesia. "Pembangunan integritas dan kredibilitas pasar modal, perkembangan dan pendalaman pasar obligasi, serta pembangunan industri dan regulator yang handal di bidang jasa keuangan non bank masih jauh dari tingkat yang dibutuhkan oleh perekonomian kita agar dapat maju dan berkembang ke depan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis. Ia menyebutkan pejabat baru Ketua Badan Pengawas Pasar Modal - Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Ahmad Fuad Rahmany mengemban tugas untuk mengakselerasi pembangunan yang menyangkut pasar modal dan jasa keuangan non bank. Menurut Menkeu, proses perbaikan sektor riil dalam menghadapi tantangan yang berat, erat kaitannya dengan dukungan dari sektor keuangan dan pasar modal. Peran Bapepam dan lembaga keuangan baik perbankan dan juga non-bank amat strategis dan saling melengkapi. "Berbagai usaha perbaikan bidang pasar modal, pasar obligasi dalam negeri, dan lembaga keuangan non bank seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan telah diidentifikasi dan diformulasikan dalam program kerja kita namun masih diperlukan akselerasi dalam pelaksanaannya," kata Menkeu. Secara lebih spesifik, Menkeu meminta kepada Ketua Bapepam-LK segera melakukan konsolidasi ke dalam dan penyelesaian organisasi internal Bapepam dan Lembaga Keuangan. Ketua Bapepam-LK juga diminta menyiapkan strategi pengembangan pasar modal ke depan dan membenahi lembaga keuangan bukan bank, sehingga menjadi aset yang kokoh bagi pengembangan sektor keuangan secara keseluruhan yang harus dapat dituangkan dalam paket kebijakan yang terukur dan termonitor. "Ketua juga harus meningkatkan integritas regulasi pasar modal dan lembaga keuangan yang disegani dan tidak memihak, serta memberikan perlindungan yang kredibel kepada para pelaku pasar modal, terutama para pemodal kecil. Sebagai `watch dog` Bapepam harus memposisikan sebagai wasit yang profesional dan bersih serta jujur," katanya. Menurut Menkeu, Fuad Rahmany bukanlah orang baru di dunia pasar modal. Sebelum menjabat sebagai salah satu deputi di Badan Rehabilitasi dan Rekonstuksi NAD, yang bersangkutan adalah Kepala Pusat Manajemen Obligasi Negara di Depkeu. "Saya harapkan penyesuaian ke pengelolaan pasar modal tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama," harap Sri Mulyani. (*)
Copyright © ANTARA 2006