Denpasar (ANTARA) - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp24,23 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Sementara itu, ujar dia, pada tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun diberikan kepada 31,94 juta pelanggan.
Dana stimulus tersebut, kata Darmawan digunakan oleh pemerintah melalui PLN untuk memberikan pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.
Kemudian, lanjutnya, dana stimulus tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen dan 25 persen. Stimulus yang sama juga diberikan kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Baca juga: PLN buktikan mampu pasok listrik handal di ajang internasional KTT G20
Menurut dia, pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pada masyarakat. PLN bertugas menyalurkan stimulus ke masyarakat dengan baik dan tepat sasaran," kata Darmawan.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol Untuk PLN
Dalam pelaksanaannya, karyawan PLN pun turut memberikan donasi hingga total dana yang terkumpul mencapai Rp17 miliar yang disalurkan untuk membantu warga. Aksi solidaritas yang sama juga disalurkan oleh Yayasan Baitul Maal PLN senilai Rp7,77 miliar.
Selain mendukung pasokan kelistrikan, PLN juga memberikan pasokan oksigen medis yang diproduksi di pembangkit yang dikelola subholding PLN melalui PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power.
Baca juga: PLN Raih Dua Penghargaan Atas Kontribusi di Bidang Kemanusiaan dan Penanganan Covid-19
Baca juga: Kolaborasi PLN, ADB dan IPP Siapkan Pendanaan Pensiun Dini PLTU Swasta Melalui Mekanisme ETM
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022