Jambi (ANTARA) - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 18-24 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami penurunan sebesar Rp245 dari Rp12.320 menjadi Rp12.075 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun juga turun tipis Rp47 menjadi Rp2.741 dari Rp2.694, sedangkan inti sawit naik Rp37 dari Rp5.393 jadi Rp5.430 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal, di Jambi, Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Baca juga: Harga CPO Jambi naik, tembus di atas Rp12.300 per kilogram

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.128 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.248 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.353 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.453 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.515 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.566 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.618 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.694 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.609 per kilogram ,dan di atas 25 tahun Rp2.483 per kilogram.

Turunnya harga TBS sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Baca juga: KPBN dorong Indonesia jadi rujukan pembentukan harga acuan CPO dunia
Baca juga: Bappebti targetkan CPO Indonesia jadi acuan harga dunia



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022