Banyak kasus yang terjadi, tapi masih belum banyak terungkap

Manado, Sulawesi Utara (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan bahwa saat ini masyarakat terus menyoroti kinerja pemerintah dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual pada anak-anak.

“Sorotan mata dan dampak media sosial sekarang ini betul-betul menjadi tantangan yg luar biasa bagi kita semua, yang diberikan amanat dalam hal penanganan kasus (kekerasan seksual pada anak),” kata Menteri Bintang saat ditemui ANTARA di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu.

Bintang menuturkan bahwa beberapa waktu belakangan ini, masyarakat selalu diterpa isu kekerasan seksual yang disiarkan melalui media sosial. Tren pelaporan kasus juga menunjukkan peningkatan sejak tahun 2020 sampai dengan 2022.

Beberapa jenis kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi dan dirinya sebutkan adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah yang disertai dengan pemukulan.

Baca juga: Menteri PPPA: Gaungkan UU TPKS lebih kuat cegah kekerasan seksual anak

Baca juga: KPPPA minta daerah serap maksimal DAK tuntaskan kasus kekerasan anak

“Kalau kita bicara masalah isu kekerasan, kasus kasus kekerasan sering kita sampaikan ini memang fenomena gunung es. Sejatinya memang banyak kasus yang terjadi, tapi masih belum banyak terungkap,” ujarnya.

Banyaknya kasus yang mencuat ke publik itu, justru membuat masyarakat mempertanyakan dimana kehadiran dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) yang pada bulan Mei 2022 sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo itu.

Hal lain yang dipertanyakan adalah alur koordinasi kementerian/lembaga terkait bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan pendampingan serta penyelesaian kasus pada para korban.

Sebab jika kasus terus dipendam dan tidak diselesaikan sebagaimana dengan mestinya, maka kasus pelecehan seksual akan terus berulang dan menggentayangi perempuan dan anak.

Oleh karenanya, Bintang mengajak seluruh pihak dari pusat, UPTD daerah dan pemerintah daerah untuk bersinergi bersama menggaungkan UU-TPKS lebih kuat lagi dan mensosialisasikan layanan SAPA 129 milik KPPPA yang mempermudah korban untuk mendapatkan bantuan menangani kasus yang menimpanya.

“Saya mengajak teman-teman di kementerian bagaimana kita fokus menangani setiap kasus secara cepat dan tuntas. Sinergi, kolaborasi, gerak kerja bersama itu sangat penting untuk kita lakukan,” ujarnya.

Di sisi lain dirinya merasa bersyukur karena dengan banyaknya kasus yang terungkap, artinya kekerasan seksual bukan lagi sebuah hal tabu yang harus ditutup-tutupi melainkan harus diselesaikan dan disuarakan lebih keras untuk melindungi para korban dan memberikan efek jera baik melalui hukum ataupun sanksi sosial pada para pelaku.

KPPPA juga menyatakan akan terus memperkuat kampanye “Dare to Speak Up”, supaya masyarakat semakin teredukasi dan berani melawan para pelaku kekerasan seksual.

“Jangan karena aturan kita mengabaikan sisi kemanusiaan. Siapa yang bisa mengerjakan terebih dahulu (segera lakukan), tapi tetap harus ada komunikasi dan koordinasi serta jangan saling sikut mengambil tugas tanggungjawab. Dengan begitu kasus dapat ditangani,” katanya.

Baca juga: Gubernur: Hari Anak Sedunia 2022 momentum tolak kekerasan seksual

Baca juga: Kemen PPPA kecam keras kekerasan seksual oleh ayah tiri di Manokwari

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022