Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (18/11) mulai dari soal kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, sampai pemeriksaan saksi dalam kasus meninggal satu keluarga di Kalideres, menarik untuk dibaca dan diulas kembali.
Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (18/11) dan bisa diulas kembali pada Sabtu ini:
1. Polsek Senen tangkap 14 bandar narkotika
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Senen (Jakarta Pusat) menangkap sebanyak 14 bandar narkotika di wilayah Kecamatan Senen hingga Johar Baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Kita berhasil menangkap 14 bandar narkotika dalam periode 17 Oktober hingga 17 November 2022," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senen, Komisaris Polisi (Kompol) David Purba di Jakarta, Jumat.
2. Teddy Minahasa cabut BAP terkait kasus narkoba dirinya
Jakarta (ANTARA) - Irjen Pol Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.
Dia mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut.
3. Irjen TM sebut perintah tukar sabu dengan tawas hanya bercanda
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada mantan AKBP Doddy untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda 'emoticon'. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata Kuasa Hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
4. Polda Metro periksa anak korban meninggal satu keluarga di Kalideres
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua anak perempuan dari salah satu korban meninggal satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Ada dua anak mereka yang tinggal di Bekasi, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
5. AKBP Dody tanggapi Teddy Minahasa soal tukar sabu hanya candaan
Jakarta (ANTARA) - Tersangka penyalahgunaan narkoba Ajun Komisaris Besar AKBP Dody Prawiranegara melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menanggapi pengakuan Irjen Pol. Teddy Minahasa soal perintah menukar sabu-sabu hanya bercanda.
"Orang katanya bercanda tapi terus ada chat WhatsApp yang dikirimkan, jadinya Pak Dody ini mengulur-ulur waktu sebagai wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," kata Adriel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022