Kudus (ANTARA) - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembimbingan dan pembinaan mualaf di Kota Kudus, menyusul adanya pengukuhan pengurus rumah mualaf, Jumat.

Pengukuhan pengurus rumah mualaf tersebut, dihadiri Bupati Kudus Hartopo dan Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi yang dipusatkan di IAIN Kudus, sedangkan kantor rumah mualaf berada di kompleks kantor MUI dan Baznas di Jalan Mejobo Kudus.

"Kami harapkan, pengurus rumah mualaf juga menyiapkan program konseling untuk mualaf. Sebab, tak jarang mualaf menghadapi perlawanan dari keluarga dan lingkungan sekitar sehingga pengurus didorong hadir mendampingi para mualaf bahkan ketika pertentangan dibawa hingga ke ranah hukum," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus.

Selain itu, kata dia, mereka juga perlu pendampingan psikologi karena tidak sedikit dari mereka mengalami pertentangan atau dikucilkan oleh keluarga.

Baca juga: MUI Temanggung resmikan rumah mualaf

Baca juga: Gandeng Singapura, Dangsanak bedah rumah mualaf di Pegunungan Meratus


Tentunya, kata dia, para pengurus rumah mualaf juga memiliki tugas mulia karena harus merangkul dan mendampingi para mualaf untuk mengenal lebih dalam tentang Agama Islam.

"Perlu komitmen yang kuat agar pembinaan dilakukan sepenuh hati. Sehingga tujuannya tercapai," ujarnya.

Ia menyatakan siap mendukung program dari Rumah Mualaf Kudus, termasuk mengajak pengurus bersinergi dengan berbagai program Pemkab Kudus.

Sementara itu, pengukuhan pengurus rumah mualaf dilakukan oleh Ketua Mualaf Center Jawa Tengah Anasom.

Anasom berharap setiap mualaf di Kabupaten Kudus nantinya mendapatkan pendampingan maksimal.

"Pengurus juga harus selalu berinovasi dan menyiapkan tim advokasi agar rumah mualaf siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan pendampingan hukum," ujarnya.*

Baca juga: Masjid Laksamana Cheng Ho dibangun mualaf di Bangka Belitung

Baca juga: Yayasan Kalla-Daarut Tauhid luncurkan program pemberdayaan mualaf

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022