tanpa ada sosialisasi, masyarakat tidak paham
Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan gencar menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) untuk pemahaman warga.
"Karena tanpa ada sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya Pergub itu jalan, masyarakat harus diberi pemahaman," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan sosialisasi penting dilakukan untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan, seperti saat ini yakni untuk melakukan pembangunan, masyarakat tidak harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), namun wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).
"PBG sendiri bisa diajukan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG)," katanya.
Baca juga: Legislator nilai Anies bertindak sesuai legalitas atas Pulau G
Ia menilai, dengan anggaran sebesar Rp831 juta sesuai rancangan APBD 2023, maka sosialisasi harus dilakukan secara merata di 44 kecamatan se-DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan memahami isi seluruh Pergub RDTR-WP.
"Saya sarannya disosialisasikan per kecamatan, harus tersentuh semua. ASN yang bertugas juga harus diberikan pemahaman dengan informasi yang valid terkait Pergub itu sendiri," kata Syarif.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi D Pantas Nainggolan yang menilai perlunya Pemprov DKI untuk turun langsung ke masyarakat sehingga informasi yang ada dalam payung hukum tersebut dapat diterima dengan baik.
Baca juga: DPRD minta DKI jabarkan Pergub RDTR-PZ sebelum cabut perda
"Sosialisasi pertama dilakukan aparatur pemerintah sampai ke bawah, sehingga betul-betul bisa memahami ruh Pergub 31 tersebut dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh," ucap Pantas.
Sementara itu, Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto menegaskan pihaknya akan menggandeng Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk melakukan sosialisasi hingga tingkat RW.
"Kita kemarin sudah bersurat juga dengan teman-teman Tapem untuk minta bantuan memfasilitasi sosialisasi. Kami akan kerahkan semua personel kami mulai dari Sudin dan kecamatan. Kita libatkan langsung sehingga serentak untuk membantu menjembatani penjelasan RDTR ke masyarakat," kata Heru.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022