masih mendalami peristiwa tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan anak perwira Polri di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Hari ini kami memeriksa kakak korban dan pelatih sebagai saksi, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy di Jakarta, Kamis.

Irwandhy menyebutkan bahwa selain kakak korban, pihaknya juga memeriksa dua orang pelatih di lingkungan PTIK.

"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan, klarifikasi," kata dia.

Menurut dia kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut, pihaknya hanya mengklarifikasi terkait peristiwa yang terjadi tanpa mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP).

Irwandhy melanjutkan bahwa sementara ini masih dilakukan pendalaman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal klarifikasi terhadap pelapor.

Kemudian korban juga sudah diperiksa, lalu dua orang pelatih dan asisten pelatih. Keduanya sudah memberikan keterangannya klarifikasi terkait korban.

Mengenai pelaku yang diduga anak salah satu anggota Polri, Irwandhy menjelaskan bahwa pihaknya masih menggali mengenai hal tersebut.

Untuk saat ini kepolisian masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui peristiwa secara utuh, setelah itu akan mendalami TKP.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di PTIK.

Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga ibu korban, Yusna, membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan.

Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.

Selain itu ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas apa yang terjadi terhadap anaknya.

"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna.
Baca juga: Polda Metro Jaya bantah eks Kapolsek Pinang lakukan kekerasan seksual
Baca juga: Polda Metro tunggu jawaban kejaksaan soal pelimpahan kasus Irjen TM
Baca juga: Polsek Palmerah tangkap dua mantan polisi diduga gunakan narkoba

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan, Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022