tinggal melanjutkan perpindahan status dari KTP ke DukcapilJakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta merampungkan proses pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap dua atlet sepakbola Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jakarta, Kamis, mengatakan proses pengambilan sumpah keduanya berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti.
"Jadi, proses di Kanwilkumham sudah selesai tinggal melanjutkan perpindahan status dari KTP ke Dukcapil dan paspor ke imigrasi," kata Ibnu.
Ibnu menambahkan bahwa baik Jordy dan Sandy juga dapat mengikuti rangkaian proses pengambilan sumpah WNI dengan baik.
Baca juga: PSSI berharap perpindahan federasi Sandy-Jordi lancar demi AFF
"Tadi, kita tanya lagi bersediakah mengambil sumpah janji setia menjadi warga negara Indonesia. Mereka bilang bersedia. Setelah itu mereka menandatangani surat," ujar Ibnu.
Ibnu juga menyampaikan bahwa Jordy dan Sandy juga mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan baik saat proses pengambilan sumpah sebagai WNI.
"Mereka juga tadi sempat bersama di awal, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di awal bagus sekali," kata Ibnu.
Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek keturunan Indonesia, yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda dan lama berkarier di Eropa.
Baca juga: DPR setujui pemberian kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh
Jordi sempat memperkuat tim-tim seperti Espanyol, Swansea City dan Real Betis dan kini merumput di Liga Super Malaysia bersama tim Johor Darul Ta'zim.
Sementara Sandy Walsh adalah pesepak bola yang tak pernah berkarier di luar Belgia. Saat ini, bek kanan itu tercatat sebagai pemain KV Mechelen di Liga Belgia.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022