"Kami mempunyai kewajiban moral untuk mengawal pemerintahan terpilih pada (Pemilu) 2019 yang lalu, yaitu pemerintahan Pak Jokowi. Kami punya kewajiban moral untuk mengawal pemerintahan Pak Jokowi sampai masa baktinya selesai pada tahun 2024," kata Agum saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-16 Pepabri di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan kewajiban moral mengawal pemerintahan Presiden Jokowi itu juga merupakan salah satu upaya Pepabri dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita nasionalnya, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Lebih lanjut, Agum menyampaikan bahwa dalam mengawal pemerintahan Presiden Jokowi, Pepabri wajib untuk senantiasa mengedepankan sikap dewasa sesuai jati diri organisasi tersebut.
"Jati diri yang Pepabri punyai, pertama, berwatak pejuang, dalam arti kami harus selalu peduli terhadap situasi dan kondisi bangsa, tidak boleh apatis," kata Agum.
Baca juga: Agum sebut dua ancaman gerakan radikal terhadap NKRI
Kedua, lanjutnya, kader Pepabri harus mengembangkan diri sebagai sosok yang berwawasan negarawan. Dengan demikian, segala hal yang mereka pikirkan dan lakukan diorientasikan bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Agum menjelaskan pengawalan Pepabri terhadap pemerintahan Presiden Jokowi dapat dilakukan melalui pemberian kritik apabila ditemukan langkah atau kebijakan yang tidak berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada seluruh kader Pepabri bahwa dalam mengkritik atau mengkritisi pemerintah harus melakukannya dengan cara elegan dan tetap mengedepankan penerapan etika.
"Dalam mengkritik pemerintah, mengkritisi pemerintah, dalam bersikap oposisi kepada pemerintah lakukanlah itu dengan cara yang elegan," ujar Agum.
Baca juga: Pepabri bertekad merajut kembali persatuan bangsa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022